Abdurrahman Ad-Dakhil, nama lahir Gus Dur, berasal dari seorang pendiri Dinasti Umayyah di Kordoba, Spanyol yaitu Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisyam yang bergelar Ad-Dakhil. Gus Dur lahir di Jombang pada tanggal 7 September 1940 dari keluarga Islam yang sangat kental. Ayahnya adalah menteri agama pada masa Orde Lama, K.H. Abdul Wahid Hasyim, anak dari Hasyim Asy’ari, pahlawan dan pendiri Tebuireng, pondok pesantren tertua di Indonesia. Sementara itu, sang ibu, Solichah, adalah putri pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Bisri Syansuri. Gus Dur dibesarkan di dalam lingkungan Pondok Pesantren Denanyar, Jombang milik kakeknya yang adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Akar Keluarga Ulama dan Tradisi Pesantren
Wahid Hasyim dikenal berpikiran terbuka. Ia berteman baik dengan tokoh kiri Tan Malaka dan mendorong putranya membaca buku-buku nonmuslim, majalah, dan koran. Kebiasaan ini turut membentuk karakter Gus Dur yang toleran dan kritis.
Hidup Gus Dur berubah drastis ketika sang ayah wafat dalam kecelakaan mobil pada 19 April 1953. Gus Dur, yang berada dalam mobil yang sama, selamat. Setahun setelahnya, ia melanjutkan sekolah ke Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Tanah Abang, namun tidak naik kelas dikarenakan pada saat itu Gus Dur lebih suka menonton film ke bioskop daripada mengikuti pelajaran di kelas. Sang ibu kemudian mengirimnya ke Pesantren Al-Munawwir Krapyak untuk mendalami bahasa asing.
Pada 1957, Gus Dur pindah ke Pesantren Tegalrejo dan berhasil menyelesaikan pendidikan empat tahun hanya dalam dua tahun. Ia kemudian melanjutkan studi di Pesantren Tambakberas, Jombang, dan mengajar di madrasah hingga menjadi kepala sekolah. Di luar dunia pesantren, Gus Dur aktif menulis di majalah Horison dan Budaya Jaya.
Pada 1963 ia mendapat beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Kairo. Ketika peristiwa G30S meletus, Gus Dur yang bekerja di Kedutaan Besar RI di Mesir diminta menginvestigasi posisi politik pelajar Indonesia, namun ia menolak. Akibatnya, ia tidak dapat melanjutkan pendidikan pascasarjananya pada 1966. Ia kemudian pindah ke Universitas Baghdad dan lulus pada 1970.Sekembalinya ke Indonesia, Gus Dur bergabung dengan LP3ES, ikut mendirikan Majalah Prisma, serta bekerja sebagai jurnalis untuk Tempo dan Kompas.
Intelektual Publik yang Enggan jadi Politikus
Gus Dur dua kali menolak ajakan masuk ke Dewan Penasihat NU karena ingin tetap menjadi intelektual publik. Namun ketika kakeknya, K.H. Bisri Syansuri, yang meminta, ia akhirnya menerima. Pada Pemilu 1982, ia berkampanye bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat Soeharto mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal pada 1983, Gus Dur dan kelompoknya merumuskan respons NU berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Pada Oktober 1983, NU secara resmi menerima Pancasila. Gus Dur kemudian keluar dari PPP agar NU dapat kembali fokus pada isu sosial keumatan.
Reputasinya semakin menanjak di kalangan NU, hingga pada Musyawarah Nasional 1984 ia terpilih sebagai Ketua Umum PBNU. Pandangannya yang moderat dan penerimaannya terhadap Pancasila membuatnya diterima rezim Orde Baru. Pada Pemilu 1987, Gus Dur mengkritik PPP sehingga memperkuat posisi Golkar. Ia kemudian menjadi anggota MPR dari Golkar, meskipun tetap memberikan kritik pada pemerintah, termasuk soal proyek Waduk Kedung Ombo yang didanai Bank Dunia.
Menjelang krisis 1997, situasi politik memanas dan banyak pihak mendorong Gus Dur, Megawati, dan Amien Rais untuk memimpin gerakan reformasi. Namun pada 1998, ketika reformasi belum tuntas, Gus Dur terkena stroke. Setelah Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei 1998, Gus Dur bersama delapan tokoh nasional dipanggil Soeharto ke Cendana untuk ditawari posisi dalam Komite Reformasi, tetapi ia menolak. Pada 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri dan digantikan B.J. Habibie.
Reformasi, PKB, dan Jalan Menuju Kursi Presiden
Dua bulan setelah kejatuhan Soeharto, Habibie membuka keran pendirian partai politik. Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan Matori Abdul Djalil sebagai ketua dan dirinya sebagai Ketua Dewan Syuro. Pada November 1998, terjadi Pertemuan Ciganjur yang mempertemukan Gus Dur, Megawati, Amien Rais, dan Sultan Hamengkubuwono X. Mereka menyatakan komitmen bersama untuk mengawal reformasi. Februari 1999, PKB mengusung Gus Dur sebagai calon presiden.
Dalam Pemilu 1999, PDIP menang dengan 33% suara, diikuti PKB dengan 12%. Banyak pihak memperkirakan Megawati akan terpilih sebagai presiden, namun PDIP tidak memiliki kursi mayoritas sehingga memerlukan koalisi. Di tengah proses ini, Amien Rais membentuk Poros Tengah sebuah koalisi partai-partai Islam yang justru mengusung Gus Dur sebagai calon presiden.
Pada saat itu, Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya kepada MPR namun ditolak, sehingga pada Pemilu 1999 ia mundur dari pencalonan presiden. Golkar kemudian menyatakan dukungan kepada Gus Dur. Dengan dukungan lintas partai ini, Gus Dur terpilih sebagai Presiden ke-4 RI pada 20 Oktober 1999, memperoleh 373 suara, mengungguli Megawati yang mendapatkan 313 suara. Tetapi, kemenangan ini kemudian memicu kerusuhan dari sebagian pendukung Megawati dan untuk meredam situasi, Gus Dur mendorong Megawati maju sebagai calon wakil presiden dan meminta Wiranto tidak mencalonkan diri. Megawati akhirnya terpilih sebagai Wakil Presiden.
Langkah-Langkah Reformasi dan Konflik Kekuasaan
Gus Dur memulai kepemimpinannya dengan langkah-langkah reformis. Ia membubarkan Departemen Penerangan, yang dianggap sebagai alat kontrol Orde Baru terhadap media, serta membubarkan Departemen Sosial yang dikenal rawan korupsi. Namun masa pemerintahannya penuh gejolak. Internal kabinetnya tidak solid. Hamzah Haz mundur dari jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) untuk fokus pada PPP. Gus Dur juga mencopot Wiranto dari jabatan Menko Polkam, karena dianggap sebagai hambatan reformasi dan diduga terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur.
Pada 24 April 2000, Gus Dur memecat Laksamana Sukardi (Menteri BUMN) dan Jusuf Kalla (Menteri Perindustrian dan Perdagangan) karena dugaan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN). Keputusan mendadak ini memicu ketegangan dengan PDIP dan Golkar, serta melemahkan dukungan politiknya. Versi Virdika Rizky Utama dalam bukunya Menjerat Gus Dur menyebut pemecatan ini sebagai awal merosotnya posisi politik Gus Dur. Namun Budi Winarno dalam Sistem Politik Indonesia Era Reformasi berpendapat bahwa kejatuhan Gus Dur terutama dipicu skandal pencairan dana Yayasan Yanatera Bulog, yang kemudian dikenal sebagai kasus Buloggate, skandal yang menjadi alasan utama ia dilengserkan.
Masa pemerintahan Gus Dur berlangsung singkat, mirip dengan masa Presiden B.J. Habibie, tetapi dipenuhi dinamika besar. Gus Dur dikenal sebagai pemimpin berani yang mendorong perubahan, sering kali dengan cara yang menabrak pakem lama. Ia membuka ruang toleransi, antara lain dengan mengizinkan masyarakat Tionghoa kembali merayakan Imlek sebagai hari besar budaya, serta mencabut Tap MPRS 1966 yang selama puluhan tahun menjadi dasar pelarangan ajaran Marxisme dan Komunisme.
Namun, seperti pemerintahan mana pun, idealisme sering kali berbenturan dengan kepentingan politik. Ketegangan antara upaya reformasi dan warisan panjang praktik kekuasaan Orde Baru inilah yang mewarnai masa jabatannya.
Buloggate: Warisan Lama, Krisis Baru
Pemerintahan Gus Dur berdiri di persimpangan sejarah: Orde Baru yang otoriter baru saja runtuh, membuka harapan untuk demokrasi dan transparansi, namun meninggalkan warisan birokrasi korup yang belum tertata. Salah satu institusi paling bermasalah adalah Badan Urusan Logistik (Bulog), yang dibentuk pada 1967 untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga. Selain dana resmi dari APBN/APBD dan mekanisme pembiayaan perusahaan, Bulog memiliki dana non-budgeter, dana di luar anggaran negara yang tidak diatur secara jelas. Dana inilah yang selama masa Orde Baru sering menjadi sumber praktik KKN, termasuk pendanaan politik Golkar.
Menurut laporan hukumonline.com, dana non-budgeter mengalir ke berbagai pihak, mulai dari Golkar (melalui Akbar Tanjung) hingga Jenderal Wiranto. Meski Habibie sempat merapikan struktur Bulog, tetapi praktik lama tetap berjalan hingga masa pemerintahan Gus Dur.
Dinamika Politik dan Munculnya Skandal
Dalam buku Menjerat Gus Dur, Virdika Rizky Utama mencatat bahwa pemecatan Laksamana Sukardi (Menteri BUMN) dan Jusuf Kalla (Menteri Perindustrian dan Perdagangan) menjadi titik penting melemahnya dukungan politik Gus Dur. PDIP dan Golkar kemudian mengajukan hak interpelasi, menandai memburuknya hubungan presiden dengan parlemen.
Tidak lama setelahnya, pada 2000, muncul dugaan penyalahgunaan dana Bulog dan bantuan keuangan dari Kerajaan Brunei Darussalam untuk Aceh. Kasus ini kemudian dikenal sebagai Buloggate dan Bruneigate.
Buloggate: Kronologi Singkat
Pada awal tahun 2000, Gus Dur menerima laporan adanya sisa dana non-budgeter di Bulog. Menurut beberapa sumber, ia berpendapat dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan sosial, khususnya membantu pesantren dan masyarakat miskin. Izin “pemanfaatan dana” kemudian diberikan, tetapi proses di lapangan justru menimbulkan masalah hukum.
Sapuan, Wakil Kepala Bulog, disebut sebagai perantara pencairan dana. Ia membawa surat permintaan bantuan kepada Kepala Bulog saat itu, Rahardi Ramelan. Majalah Tempo menulis bahwa sekitar Rp 35 miliar keluar dari dana non-budgeter, namun hanya sebagian kecil yang kembali. Kasus ini mencuat pada 2001 setelah ditemukan aliran dana kepada pihak-pihak dekat Gus Dur. DPR memanggil Gus Dur dan Rahardi Ramelan. Gus Dur menegaskan ia tidak pernah memerintahkan pencairan dana untuk kepentingan pribadi.
Rahardi Ramelan memberi keterangan bahwa perintah pencairan disampaikan melalui Alip Agung Suwondo, tukang pijat sekaligus orang dekat Gus Dur. Suwondo kemudian dianggap memanfaatkan kedekatannya untuk memengaruhi pejabat Bulog dan menerima aliran dana untuk kepentingan pribadi.
Pada Februari 2001, DPR membentuk dua Pansus: Buloggate dan Bruneigate, untuk memastikan apakah presiden mengetahui atau memerintahkan pencairan dana tersebut. Sapuan mengaku dana dicairkan atas “perintah dari lingkar istana”, tetapi tidak pernah menyebut nama langsung.
Suwondo pun diperiksa. Ia mengaku uang digunakan untuk kegiatan sosial, tetapi tidak memiliki laporan pertanggungjawaban. Situasi ini semakin menurunkan kepercayaan DPR terhadap presiden.
Bruneigate: Bantuan untuk Aceh yang Tidak Transparan
Di tengah keterpurukan akibat Buloggate, Gus Dur menghadapi skandal kedua: Bruneigate. Kasus ini berawal dari bantuan USD 2 juta dari Sultan Brunei Darussalam kepada Gus Dur untuk membantu masyarakat Aceh yang sedang mengalami konflik. Dana tersebut diberikan langsung kepada presiden, bukan melalui mekanisme resmi negara.
Ketika ditanya, Gus Dur menyatakan dana tersebut ia titipkan kepada Suwondo untuk disalurkan ke rakyat Aceh. Namun tidak ada catatan resmi penggunaan dana, sehingga transparansi dan akuntabilitas kembali dipertanyakan. Secara hukum, tidak ada bukti bahwa Gus Dur menggunakan dana tersebut untuk korupsi pribadi. Tetapi secara politik, kasus ini dianggap memperkuat citra pemerintahan yang tidak stabil dan tidak transparan.
Menuju Pemakzulan: Konflik Politik yang Memuncak
Sejak awal, Gus Dur merasa dirinya terus diserang oleh kekuatan politik lama yang enggan menerima perubahan. Pada 20 Maret 2001, ia menyatakan di hadapan media bahwa skandal-skandal yang diarahkan kepadanya merupakan permainan elite yang tidak siap dengan reformasi. Pernyataan ini dianggap DPR sebagai penghinaan terhadap lembaga legislatif.
Pada April 2001, Pansus menyampaikan laporan bahwa terdapat penyalahgunaan kewenangan dan etika pemerintahan, meski bukti keterlibatan Gus Dur tidak kuat. DPR tetap mengeluarkan memorandum pertama pada Mei 2001, menyatakan bahwa presiden dianggap melanggar prinsip dasar pemerintahan yang bersih. Koalisi besar terbentuk di DPR yang melibatkan PDIP, Golkar, PPP, TNI, dan Polri untuk menekan presiden. Memorandum kedua menyusul, membuka jalan bagi Sidang Istimewa MPR.
Dekrit Presiden dan Sidang Istimewa
Pada 23 Juli 2001, ribuan pendukung Gus Dur, khususnya warga Nahdliyin, berkumpul di sekitar Istana dan Bundaran HI. Malam sebelumnya, menurut biografi Greg Barton, Gus Dur sempat mempertimbangkan satu langkah terakhir: membekukan DPR dan MPR demi menjaga stabilitas negara.
Ia kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 23 Juli 2001 yang berisi pembekuan DPR/MPR. Namun langkah ini dinilai tidak sah secara konstitusi, karena presiden tidak memiliki kewenangan membubarkan lembaga legislatif. Pada hari yang sama, MPR menggelar sidang istimewa tanpa kehadiran fraksi PKB. Hasil pemungutan suara menyatakan Gus Dur telah melanggar haluan negara, sehingga ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Akhir Masa Kepresidenan
Gus Dur menolak menandatangani surat pemindahan kekuasaan, menyatakan bahwa pemakzulan tersebut tidak sah dan bertentangan dengan konstitusi. “Biar sejarah yang menilai,” katanya.
Beberapa jam setelah pemakzulan, Gus Dur keluar dari Istana Negara dengan pakaian santai dan celana pendek, momen terakhirnya sebagai presiden. Megawati Soekarnoputri kemudian dilantik sebagai presiden menggantikannya.




